Pertanyaan :
Di dalam membayar wakaf apakah terdapat ketentuan periodenya, misalnya
seperti zakat setiap tahun atau setiap bulan sekali atau cukup hanya sekali
dalam seumur hidup?
Jawaban :
Memang betul bahwa zakat dibayarkan sesuai periodenya,
tergantung zakat apa yang dibayarkan, misalnya pertanian setiap panen, zakat
maal setiap tahun, dan seterusnya. Dan untuk wakaf karena ini merupakan salah
satu bentuk amal sholeh maka dapat dilakukan kapan saja dan dalam jumlah
berapapun, karena semakin sering kita melakukan amal sholeh maka akan
melipatgandakan pahala untuk kita seperti yang disebutkan dalam hadits berikut:
Abu Hurairah ra mengisahkan, ada seorang laki-laki bertanya
kepada Rasulullah, "Sedekah yang bagaimakah yang besar pahalanya?"
Rasulullah menjawab, "Kamu bersedekah ketika sehat, ketika kamu sedang
kikir, takut miskin atau ketika kamu sedang berharap akan menjadi seorang yang
kaya raya, maka pada saat-saat seperti itu janganlah kamu lalai, bersedekahlah.
Dan janganlah ditangguhkan, sehingga nyawamu telah sampai ke tenggorokan,
barulah kamu bagi-bagikan sedekahmu; ini untuk fulan, ini untuk si fulan.
Ingatlah, sesungguhnya harta itu memang untuk si fulan". (HR Bukhari)
Hadits ini mengisyaratkan kepada kita untuk tidak malas
bersedekah/wakaf, sehingga semakin sering kita bersedekah maka Allah akan
memasukkan kita ke surga khusus dari pintu orang yang suka bersedekah, Amin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar