Minggu, 04 November 2012

Perlukah Bertobat dari Dosa-Dosa Kecil?



Allamah Ibnu Rajab Al-Hambali dalam kitabnya “Jami'ul Ulum wa Al-Hikam”, melontarkan pertanyaan yang penting tentang dosa-dosa kecil.

Apakah wajib tobat atasnya seperti atas dosa-dosa besar? Karena ia didapati terhapuskan secara otomatis dengan melakukan tobat atas dosa-dosa besar.

Hal itu sesuai firman Allah SWT, "Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke dalam tempat yang mulia (surga).” (QS. An-Nisa: 31).

Dalam hal ini Ibnu Rajab mengatakan bahwa tentang ini masih diperdebatkan. Diantara mereka ada yang mewajibkan tobat dari dosa-dosa kecil tersebut. Ini adalah pendapat para sahabat dan beberapa kalangan dari para fukaha, juga para ulama kalam dan lainnya.

Allah SWT memerintahkan untuk bertobat setelah menyebut dosa-dosa kecil dan besar. Allah SWT berfirman, "Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka sesungguhnya Allah Mahamengetahui apa yang mereka perbuat.”

“Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.”

“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak memiliki keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.”

“Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (QS. An-Nur: 30-31).
Allah SWT juga memerintahkan untuk bertobat dari dosa-dosa kecil secara khusus dalam firman-Nya:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-mengolokkan) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.”

“Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak tobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS. Al Hujurat: 11).

Diantara manusia ada yang tidak mewajibkan tobat dari dosa-dosa kecil, seperti diriwayatkan dari pendapat kaum Mu'tazilah.

Diantara ulama mutaakhirin (kontemporer) ada yang mengatakan bahwa wajib mengerjakan salah satu perkara. Yaitu tobat darinya, atau melakukan beberapa amal baik yang dapat menghapuskan dosa itu.

Ibnu Athiah menyebutkan ada dua pendapat ulama dalam penafsirannya tentang penghapusan dosa-dosa kecil dengan melakukan ibadah-ibadah yang wajib dan menjauhkan dosa-dosa besar, yaitu;

Pertama, ia meriwayatkannya dari beberapa orang fukaha dan ahli hadis. Yaitu dengan amal baiknya itu otomatis kesalahan-kesalahannya terhapuskan, sesuai pengertian ayat Alquran dan hadis.

Kedua, ia meriwayatkannya dari para ulama ushul fiqh. Bahwa dosa kecil tidak pasti terhapuskan, namun dengan prasangka yang kuat dan harapan yang besar dosa itu dihapuskan, dengan kehendak Allah SWT. Karena jika dosa-dosa kecil itu pasti dihapuskan niscaya ia akan seperti perbuatan yang mubah yang tidak mengandung konsekuensi apa-apa. Dan itu akan merusak syariah.
Sementara Qardhawi berpendapat bahwa memang ada yang berpendapat dosa-dosa itu tidak pasti dihapuskan.

Karena hadis-hadis yang mengatakan dosa-dosa kecil terhapuskan dengan amal-amal yang baik itu terikat dengan syarat memperbaiki amal.

Seperti terdapat dalam keterangan tentang wudlu dan shalat, yang keduanya menghapuskan dosa kecil.

Sementara dengan berdiam diri tanpa bertobat dan melakukan kebaikan, maka tidak terdapat amal yang baik yang mewajibkan dihapuskannya dosa.

“Atas dasar ikhtilaf yang disebutkan oleh Ibnu Athiah ini, terjadi ikhtilaf dalam masalah kewajiban tobat dari dosa-dosa kecil.” (Jami' Al Ulum wa Al-Hikam, 1/446, 447. Cetakan muassasah Risalah, Beirut.)

Namun, sebenarnya tobat diperintahkan kepada seluruh orang mukallaf. Dan seluruh kaum Mukminin diperintahkan untuk bertobat. Seperti disebutkan dalam ayat Alquran, "Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."

Kami telah katakan bahwa ada orang yang bertobat dari dosa-dosa besar, ada yang bertobat dari perbuatan bid'ah, ada yang bertobat dari dosa-dosa kecil dan ada pula yang bertobat dari perbuatan yang syubhat.

Sementara itu, ada pula orang yang tobat dari kelalaian hatinya. Juga ada yang bertobat dari maqam yang ia tempati yang seharusnya ia naik ke maqam yang lebih tinggi. Dan ini adalah tobat Nabi SAW, seperti sabda Beliau, "Wahai manusia, bertobatlah kepada Allah SWT, karena sesungguhnya aku bertobat kepada Allah SWT dalam sehari sebanyak seratus kali.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar