Senin, 09 September 2013

Panca Prinsip Sakienah

Visit waysofmuslim.blogspot.com

 

(PPS) Panca Prinsip Sakienah

 

Normal hidup berkeluarga tentu mengharapkan dan berupaya menjadi Keluarga sakinah yang penuh dengan Mawaddah dan Rahmah Allah SWT.

Dua orang (laki-laki dan perempuan) tidak akan pernah berkumpul menjadi satu dan tidak pula terpisah PADA WAKTUNYA kecuali telah tertulis.

Sesuatu yang halal dikerjakan tetapi yang paling dibenci oleh Allah adalah bercerai,

5 DIANTARA FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PERCERAIAN:

1.                PERSELINGKUHAN

2.                PERSOALAN EKONOMI (INGAT WAKTU SUSAH BERSAMA)

3.                KEBENCIAN / DENDAM  ATAS DOSA MASA LALU

4.                KESENJANGAN

5.                PERNIKAHAN YANG BELUM DIPERSIAPKAN SEMESTINYA

Siapa jodoh seseorang itu sudah pasti, tapi tentu perlu persiapan yang matang.

Selain kesiapan berbekal pengetahuan agama (termasuk di dalamnya seksologi 'ala nabi) persiapan fisik, kejiwaan/ mental/ psikis, serta financial juga dipermatang terlebih dahulu.

Yakin bahwa Allah akan memberikan kecukupan bagi orang yang hendak menikah tentu berdasar dengan usaha yang sudah diupayakan oleh hamba sebelum melangkah, bukan modakl dengkul.

Financial: yang penting ada, soal cukup atau belum nanti urusan Allah, akan lebih dari cukup jika banyak bersyukur

Panca Prinsip Sakienah(PPS)

Menghadirkan Kebahagiaan dalam Rumah Tangga

1.       TINDAK LANJUT DARI AWAL YANG BAIK

Siapapun tidak cukup mengandalkan awal yang baik karena jika tidak ditindak lanjuti dengan proses yang baik, Semua itu bisa berantakan dan tidak menemukan pula harapan.

2.       JAUHI PERILAKU MENYIMPANG

Kehancuran keluarga banyak bersumber dari perilaku menyimpang yang diadakan oleh suami atau istri. Jika ini telah terjadi tidak akan ada lagi kebahagiaan dalam kebersamaan.

3.       REFRESH

Keluarga hampir berantakan, nyaris bubar, kehilangan orientasi, akan bersinar kembali jika mereka mau mengawali dari titik nol, untuk tempat berbagi kesalahan dimintakan ampunan dan penghapusan. menJadi manusia baru yang membawa kesadaran baru.

4.       KOMUNIKASI KEPADA ALLAH

Telah banyak contoh dalam masyarakat kita, keluarga yang berantakan dan hancur akibatkan melalaikan hubungan dengan Allah. Taqorrub minalloh. Bukannya berusaha mendekat namun semakin lari menjauh.

5.       SATU ISTRI CUKUP, BANYAK ANAK BANYAK BAIK

Bahagiakan diri BISA dengan satu isteri dan banyak anak

Anak bukan sekedar amanah, semakin banyak anak semakin banyak amanah yang diemban, amanah adalah kepercayaan, semakin berat amanah semakin besar kepercayaan Allah, Allah tidak akan membiarkan seorang anak terlahir tanpa perut dan isinya-pun ditanggung.

 

"Allah tidak akan membebani hambaNya kecuali Allah memberikan kemampuan baginya (Al-Baqoroh: 286)"

Jika-pun anak adalah amanah maka itu Allah yang memberikan, sekuat apapun manusia berkeinginan dengan berusaha mengatur kelahiran makhluk baru maka jika berhasil itu adalah kehendak Allah, jika tidak berhasil mengaturnya itu juga keh endak Allah

 

Berbeda dengan banyak istri, istri bukan amanah, istri menjadi tanggung jawab saat akad nikah telah sah dinyatakan,(tentu dengan syarat-syarat dan rukun-rukunnya)

Lebih-lebih jika nikah yang dipraktekkan hanya sebagimana definisi lughawi(secara bahasa) yang ada di dalam "fiqhunnikah"berikut,  "annikaah huwa 'aqdun yastamti'u bihi'rrojulul-mar'atal ajnabiyyah" nikah adalah akad/ ikatan yang dengan ikatan itu seorang lelaki bisa bersenang dengan wanita yang (asalnya) adalah asing.

 

Keinginan-niat-fitrah nafsu-fitrah cinta-kewajiban- SATU dari ke-lima hal tersebut tidak boleh dominan.

 

Jika keinginan dengan berbagai kepentingan lebih dominan, maka itulah sumber penderitaan.

Jika niat saja yang dominan, maka banyak orang hanya mampu berniat, ibarat niat mau makan tapi tidak pergi kedapur dan mengambil piring, belum lagi disiapkan berasnya.

Jika fitrah nafsu yang dominan, maka kepuasan tidak akan tercapai, karena nafsu adalah nafas, kecuali jika sudah tiada nafas

 

Allah SWT dalam firmannya surat Annisa ayat 124:

{وَلَن تَسْتَطِيعُواْ أَن تَعْدِلُواْ بَيْنَ النِّسَآءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُواْ كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِن تُصْلِحُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُوراً رَّحِيماً}

 Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isterimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung kepada yang kamu cintai, sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Qs, 4:129)

يخبر تعالى: أن الأزواج لا يستطيعون، وليس في قدرتهم العدل التام بين النساء. وذلك، لأن العدل: يستلزم وجود المحبة على السواء، والداعي على السواء، والميل في القلب إليهن على السواء، ثم العمل بمقتضى ذلك. وهذا متعذر غير ممكن. قوله: {فَلاَ تَمِيلُواْ كُلَّ ٱلْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا} أي: لا تميلوا ميلاً كثيراً، بحيث لا تؤدون حقوقهن الواجبة. بل افعلوا ما هو باستطاعتكم في العدل. فالنفقة والكسوة، والقسم ونحوها، عليكم أن تعدلوا بينهن فيها

Allah SWT mengabarkan " para suami tidak akan bisa, dan bukan kemampuan mereka untuk berbuat adil secara sempurna diantara istri-istri mereka, dan itu karena "keadilan" juga berlaku dalam" kasih sayang dan cinta yang sama merata, dan komponen-komponen sama, dan kecenderungan dari hati yang sama, kemudian mengaplikasikan kesemua itu",..ini adalah perihal yang tidak mungkin dilakukan dan Allah melarang dengan firmanNya "maka janganlah kalian cenderung kepada salah satu dengan berlebih" dengan tidak melaksanakan hak-hak istri-istri, akan tetapi kerjakanlah apa-apa yang mampu kalian kerjakan dalam hal adil.

Maka : nafkah, pakaian, janji-janji dan harapan hendaklah kalian beradil kepada istri-istri itu.

Adapun rasa cinta, seks, sayang, maka istri apabila telah ditinggalkan suaminya apa-apa yang menjadi haknya sebagai kewajiban suami atasnya bagi istri itu maka dia tergantung-terkatung, seperti yang tidak punya suami, ini karena kecenderungan kepada salah satunya sudah ada.

Disaat kecenderungan kepada salah satu sudah ada maka salah satu syarat adil sudah terlewatkan.

Wallahu a'lam wa waliyyuttaufieq

 

Mohammad Jamaluddin

Badak Makmur

Muara Badak

 

Disclaimer:
The contents of this email, together with its attachments, may contain confidential information belong to Virginia Indonesia Co., LLC ("VICO") and Virginia Indonesia Co., CBM Limited  ("VICO CBM"). If you are not the intended recipient, please notify the sender immediately and delete this e-mail from your system, and you should not disseminate, distribute, copy or otherwise use this email or any part thereof.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar