Senin, 15 Juli 2013

FW: Hukum dari Menunda Pembayaran Hutang Puasa hingga datang Ramadhan berikutnya

Please visit BDI Website http://vico-bdi.vico.co.id/

Pengurus BDI berupaya menghindari peredaran email-email yang dianggap dapat menimbulkan polemik antara anggota BDI

 

 

 

From: Marsih Masjana
Sent: Monday, July 15, 2013 9:32 AM
To: BDI
Subject: Hukum dari Menunda Pembayaran Hutang Puasa hingga datang Ramadhan berikutnya

 

Assalamu’alaikum wr. Wb.

 

Mohon pencerahannya apakah Hukum dari Menunda Pembayaran Hutang Puasa hingga datang Ramadhan berikutnya ?

 

Terimakasih.

 

Wassalam,

Marsih

Property Management Section

Field SCM Department

Phone : (0541) 52-4836

Fax : (0541) 52-4290

Email : Marsih@vico.co.id 

PPlease don't print this e-mail unless you really need to. Think Green for greener tomorrow

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar